Hukum Persaingan, Jadi Perhatian Sespimti Polri
Jakarta –Sejumlah anggota Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, melakukan kunjungan dan diskusi terbatas ke KPPU, Jum’at (13/06). Selain ingin mengetahui perkembangan kinerja KPPU, Sesmpimti juga tertarik dengan tata cara penanganan perkara di KPPU.
Diskusi ini dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Hukum Ahmad Junaidi, Kepala Bagian Penyelidikan Ferry Iskandar, Kepala Bagian Persidangan Majelis Maduseno Dewobroto dan Kepala Bagian Teknologi Informasi F.Y. Andriyanto.
Dari Sespimti Polri hadir Kombes Pol. Irwanto, Sespimpol Wirdhan Denny, Sespimpol Muharrom dan Sespimti Yudiansyah. Diskusi terbatas ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara KPPU dengan Polri dalam membantu menegakkan hukum persaingan.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi mengungkapkan bahwa dalam hukum formal, kepolisian dalam kapasitas sebagai penyidik, itu memiliki peran untuk bekerjasama dengan KPPU untuk membantu menegakkan Undang – undang No. 5/1999. Berdasarkan Pasal 30, KPPU dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5/1999. Tetapi proses implementasi dari sistem penegakan hukum yang terintegrasi tidak bisa hanya dilakukan KPPU. Hal inilah yang menjadi dasar kerjasama antara KPPU dengan Polri untuk membantu menegakkan hukum persaingan.
Irwanto menanyakan tentang apa saja visi dan misi KPPU, khususnya bagaimana sebuah perkara ditangani. Selain itu Irwanto juga mengungkapkan bahwa tujuan mereka mengadakan diskusi dengan KPPU ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk membantuk menegakkan hukum persaingan yang telah disepakati dan tercantum dalam naskah MoU.
“Seperti yang kami lihat dalam perkembangan hukum persaingan saat ini, KPPU mempunyai komitmen cukup bagus menangani beberapa perkara, khususnya tender. Sebagai penegak hukum yang sudah berkomitmen membantu menegakkan hukum persaingan, tentunya kami butuh saran apa saja yang perlu kami pelajari dari KPPU,” ujar Irwanto
Terkait dengan MoU, kami merasa bahwa sampai saat ini wujud kerjasama antara KPPU dengan Polri cukup memuaskan. Salah satu yang paling kami bisa rasakan adalah pihak yang diundang KPPU dalam gelar pemeriksaan menjadi jauh lebih kooperatif.
“Beberapa pemeriksaan yang kami lakukan di beberapa daerah mendapat respon cukup positif dari Polda. Tentunya ke depan kerjasama ini harus terus dijaga,” tegas Ferry. (nsa)