Forum Diskusi tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Pada Hari Jum’at (8/11), KPPU mengadakan kegiatan forum diskusi persaingan usaha Perspektif UU No.5 Tahun 1999 dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan bertempat di Hotel Tou Dano Kabupaten Minahasa. Kegiatan forum diskusi ini dibuka oleh wakil ketua KPPU Saidah Sakwan dan sambutan dari Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Ivan Sarundajang dengan menghadirkan narasumber, Mohammad Reza selaku Kepala Biro Investigasi KPPU dan. Philip Siwi selaku Kepala Bagian Administrasi Perekonmian Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Ivan Sarundajang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik acara forum diskusi ini dan memberikan apresiasi serta terima kasih kepada KPD KPPU Manado dan KPPU Pusat.  Ivan berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh para peserta dan agar dapat terwujudnya good goverment. Kegiatan ini merupakan solusi dari permasalahan yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. KPPU melalui tugas dan fungsinya diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa.
Sementara, Saidah Sakwan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pemahaman mengenai tugas utama KPPU yaitu penegakan hukum dan evaluasi keijakan pemerintah. Adapun prioritas utama KPPU saat ini adalah pencegahan agar tidak banyak terdapat pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999. Melalui acara forum diskusi ini Saidah mengajak Pemerintah Daerah untuk menjaga kebijakan daerah agar tidak bersinggungan dengan UU No. 5 Tahun 1999.
Saidah juga menjelaskan bahwa laporan terkait persekongkolan tender sangat banyak yang masuk ke KPPU. “Melalui acara seperti ini kedepan diharapkan tidak terdapat pelanggaran dalam hal pengelolaan pengadaan barang/jasa,” tambahnya.
Peserta sosialisasi ini secara umum adalah para PNS pejabat pengadaan barang dan jasa serta staf umum dan dihadiri pula oleh pelaku usaha.
Kegiatan sosialisasi sendiri terbagi dalam tiga sesi yang menampilkan dua narasumber dari KPPU yaitu Mohammad Reza dan narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Philip Siwi dengan dipandu moderator Ramli Simanjuntak (Kepala KPD KPPU Manado). Sebagai narasumber pertama Mohammad Reza menyampaikan materi Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak Sehat, dimana dijelaskan mengenai larangan Persekongkolan tender. Pada sesi kedua, Philip Siwi menyampaikan materi tentang kondisi perekonomian serta pengadaan barang dan jasa Kabupaten Minahasa.