Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat
Malang – KPPU senantiasa menggandeng pemerintah daerah dalam mensinergikan program-program kerjanya, salah satunya adalah dengan dilaksanakannya Forum Diskusi Persaingan Usaha yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2013 di Hotel Aria Malang, dengan tema ”Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha yang Sehat”.
Hadir sebagai narasumber Tresna P. Soemardi selaku Komisioner KPPU dan Ani Rahmawiyanti selaku Kepala Bidang Industri Agro dan Kimia Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemerintah Kota Malang, akademisi dan media.
Dalam kegiatan ini, Tresna P. Soemardi disamping memaparkan tujuan, tugas dan wewenang KPPU dalam mengemban amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, beliau juga menganggap penting adanya political will yang kuat dari pemerintah daerah untuk turut berperan serta aktif dalam penciptaan persaingan usaha yang sehat.
Sedangkan Ani Rahmawiyanti memaparkan kondisi riil dinamika usaha di Kota Malang, khususnya perkembangan usaha kecil dan menengah serta koperasi yang jumlahnya cukup besar, dan membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah, mengingat kontribusinya yang cukup signifikan terhadap PDB.
Dalam sesi diskusi, yang dipimpin oleh Dendy R. Sutrisno selaku Kepala KPD Surabaya, para peserta mengemukakan permasalahan yang mereka hadapi di masing-masing SKPD, serta dukungan kepada KPPU untuk berperan lebih aktif dalam mengawal implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya di Kota Malang.