KPPU Selenggarakan Workshop Regional terkait Analisa Ekonomi

Jakarta (18/11) – Dalam rangka meningkatkan penegakan dan advokasi hukum persaingan usaha, KPPU bekerjasama dengan GIZ CPL dan OECD mengadakan kegiatan workshop, dengan tema “Regional Workshop on Economic Analysis for Competition Law Enforcement and Advocacy” selama 2 (dua) hari, pada tanggal 18-19 November 2015 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, dan Principal Advisor GIZ, Frank Tibitanzl, dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara ASEAN,  perwakilan dari GIZ CPL, OECD Competition Division, Universitas Padjadjaran, Australian Competition and Consumer Commission, Competition Commission of Singapore, dan Sekretariat ASEAN.
Dalam sambutannya, Syarkawi menjelaskan bahwa analisis ekonomi berperan dalam penegakan hukum persaingan usaha di berbagai tingkat. Peran bidang ekonomi dan bukti ekonomi pada otoritas persaingan usaha serta dalam persidangan ini saling terlibat. “ Hal ini dikarenakan rezim hukum persaingan usaha memiliki tujuan ekonomi, seperti untuk mempromosikan efisiensi ekonomi atau kesejahteraan konsumen. Penegakan hukum persaingan juga akan berdasarkan atas alasan dan bukti ekonomi”, terang Syarkawi.
Pada sesi pertama, Komisioner KPPU, M. Nawir Messi, menyampaikan materi dengan judul “The Role and Scope of Economic Analysis in Competition Policy and Law: Implications and Key Considerations for Effective Enforcement and Advocacy”, yang pada pokoknya menjelaskan mengenai pentingnya ekonomi diterapkan dalam kebijakan hukum persaingan usaha, bagaimana pemikiran ekonomi berhubungan dengan penegakan hukum persaingan usaha yang efektif, serta metode yang tepat dikembangkan dalam menghasilkan bukti yang kuat.
Selanjutnya, Workshop hari ini diisi pemaparan oleh Mr. Ruben Maximiano dari OECD mengenai “The Role of Economic Analyisis in Merger Control”, serta pengalaman Indonesia mengenai “Indirect Evidence in Cartel Cases”, yang disampaikan oleh Dr. Maman Setiawan dari Universitas Padjadjaran dan Oka Halilintarsyah dari KPPU.