Peran KPPU Dalam Peningkatan Produksi Kakao Di Sulawesi Selatan
Makassar (11/08) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPD Makassar diundang menjadi Pembicara pada Pertemuan Apresiasi Petugas Percepatan Pemulihan Produksi Kakao yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbun Sulsel). Acara yang diadakan di hotel Singgasana jalan Kajaolalido Makassar ini dihadiri oleh Kepala-kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyuluh Kakao se Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak dalam materinya mengatakan bahwa KPPU memiliki beberapa peran penting terhadap peningkatan produktifitas Kakao. Saat ini, KPPU telah menangani pengadaan Pupuk Kakao di Sulsel karena ditemukan adanya dugaan Persekongkolan tender. Persekongkolan tender bisa menyebabkan menurunnya kualitas bibit dan atau Pupuk yang ditenderkan menjadi rendah tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Selain pengawasan terhadap tender sektor bibit dan Pupuk kakao, KPPU Makassar juga mengawasi harga kakao, mengawasi tata niaga kakao dan mengawasi seluruh tingkah laku/ perilaku pelaku usaha yang bisa mengakibatkan Praktek monooli dan persaingan usaha tidak sehat. “ungkap Ramli pada acara yg berlangsung Kamis 11 Agustus 2016.
Hasil Kajian KPPU KPD Makassar Tahun 2009 menemukan fakta bahwa rata-rata Petani Kakao memiliki utang ke Pedagang Pengumpul sehingga Petani harus menjual Kakao ke pedagang pengumpul sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pedagang pengumpul. Akibatnya, yang menikmati hasil pertanian Kakao adalah bukan petani melainkan pedagang pengumpul. Karena pada prinsipnya semakin panjang rantai distribusi/ tata niaga Kakao, maka semakin merugikan petani.