Menjawab Tantangan melalui EATOP dan EAC

Menjawab Tantangan melalui EATOP dan EAC

Sydney (30/8) – Dalam rangka memenuhi undangan Australia Competition and Consumer Commission (ACCC) untuk menjadi pembicara pada rangkaian kegiatan 14th East Asia Top Level Officials’ (EATOP) Meeting dan 11th East Asia Conference (EAC) yang diselenggarakan pada tanggal 29 – 30 Agustus 2018 di Sydney, Australia, maka Ketua KPPU, Dr. Kurnia Toha, dan Anggota Komisi KPPU, Dr. Guntur Syahputra Saragih menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan tersebut.

EATOP Meeting adalah forum pertemuan pimpinan dari 18 otoritas persaingan usaha di Asia Timur, sementara East Asia Conference adalah forum terbuka yang dapat dihadiri oleh otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas hukum.

Dalam kegiatan EATOP Meeting, KPPU menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi otoritas persaingan usaha dalam menangani kasus persaingan lintas batas sangatlah besar. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antar otoritas persaingan usaha sangat dibutuhkan. Selain itu, yurisdiksi ekstrateritorial juga akan sangat membantu penanganan kasus persaingan lintas batas tersebut. KPPU sendiri saat ini masih menunggu disahkannya amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang diharapkan juga akan memberikan yurisdiksi ekstrateritorial bagi KPPU.

Pada EATOP Meeting tersebut, otoritas dan unit yang bertanggungjawab atas persaingan usaha dari negara sahabat seperti Kamboja, Malaysia dan Mongolia juga mengapresiasi sharing pengalaman yang dilakukan KPPU melalui kegiatan pertukaran staf dan pelatihan yang diberikan bagi negara tersebut.