Penyusunan Pedoman Peer Review Hukum Persaingan Usaha Se-ASEAN
Denpasar (18/6) – KPPU bekerja sama dengan ASEAN Secretariat dan Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) menyelenggarakan kegiatan Brainstorming Meeting on The Development of Peer Review Guidance and The Undertaking of Peer Review. Kegiatan yang dihadiri oleh 9 (Sembilan) perwakilan dari negara anggota ASEAN ini bertujuan untuk membahas kerangka dan elemen-elemen ASEAN Peer Review Guidance Document yang merupakan salah satu outcome dalam ASEAN Competition Action Plan (ACAP) 2016 – 2025. Berdasarkan ACAP tersebut, ditargetkan akan terlaksana 5 (lima) kegiatan peer review terhadap otoritas persaingan usaha di ASEAN.
Sebagaimana disampaikan oleh Plh. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Taufik Ariyanto “Tujuan utama brainstorming meeting ini adalah untuk mengidentifikasi elemen-elemen kunci yang dibutuhkan dalam melengkapi Pedoman Peer Review dan mengembangkan pedoman”. Dengan demikian pedoman tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan negara-negara ASEAN, sehingga dapat diimplementasikan pada kegiatan peer review setiap otoritas persaingan usaha di ASEAN. Hasil dari peer review itu sendiri diharapkan dapat memberikan rekomendasi dalam perbaikan dan peningkatan efektivitas implementasi hukum persaingan usaha, serta menjadi wadah “mutual learning process” antar otoritas di ASEAN.
Dalam pertemuan ini perwakilan negara anggota ASEAN yang hadir akan mengidentifikasi kebutuhan dan preferensi mereka, menentukan desain pedoman yang paling cocok, serta menemukan masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan peer review. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini juga menyertakan sesi breakout untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir dalam mendiskusikan secara intensif mekanisme peer review yang menjadi preferensi ASEAN. (IP)