
Upayakan Pencegahan, Kanwil VI Makassar Temui Pemkab Gowa
Gowa (23/1/2020) – Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hilman Pujana temui Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H.Muchlis, di Kantor Bupati Gowa, Kamis 23/1/2020. Dalam kunjungannya, Hilman menyampaikan bahwa KPPU akan lebih megutamakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 ketimbang harus bertemu dipenanganan perkara dalam hukum persaingan usaha. Hal ini juga melihat bahwa 70% kasus yang ditangani oleh KPPU adalah terkait persekongkolan dalam tender. Bentuk pencegahan yang dimaksud dapat berupa Bimbingan Teknis dan Sosialisasi kepada Unit Layanan Pemerintah PBJ. Selain itu KPPU juga memberikan asistensi terhadap regulasi yg disusun oleh pemerintah Daerah agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kehadiran KPPU khususnya Kanwil VI Makassar dengan jangkauan wilayah kerja seluruh Sulawesi, Maluku dan Papua berkeinginan agar dapat memberikan dampak yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan yakni pemerintah daerah dan masyarakat dan tentunya juga bagi pelaku usaha agar mereka dapat bersaing sehat”, ujarnya. Impact kondisi persaingan usaha yang sehat juga diharapkan agar situasi usaha berada pada persaingan yang sehat dan wajar, sehingga tidak ada pemusatan ekonomi dari pelaku usaha tertentu.
Hilman juga menuturkan secara singkat tentang tugas KPPU yang pada prinsipnya berperan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. KPPU mempunyai 4 (empat) tugas pokok yaitu; Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Pemberian Saran dan Pertimbangan kepada Pemerintah berkaitan dengan Kebijakan yang mempengaruhi persaingan usaha dalam bentuk kajian proses pembentukan peraturan, dan atau evaluasi kebijakan. Selain itu KPPU juga melakukan Pengawasan Pelaksanaan Penggabungan dan Pengambilalihan Perusahaan serta melakukan Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil dan menengah.
“KPPU berharap perekonomian Kabupaten Gowa mengembangkan sistem ekonomi yang kompetitif melalui implementasi persaingan usaha yang sehat”, kata Hilman. Persaingan usaha adalah salah satu faktor penunjang pertumbuhan ekonomi. Melalui pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha dan reformasi kebijakan yang pro persaingan sehat, diharapkan mampu mendorong efisiensi, inovasi, dan efektifitas kegiatan usaha.
Sementara itu, H.Muchlis, menuturkan bahwa pihaknya merasa beruntung dan berterimakasih dengan kunjungan KPPU ke Kabupaten Gowa. Selanjutnya diharapkan kedua belah pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi agar dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Gowa. Namun tetap berprinsip pada pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya dapat bersifat berkelanjutan namun juga berkualitas. “Diskusi ini sangat mencerahkan, kami berharap koordinasi di antara kita dapat senantiasa dilakukan”, tandas H.Muchlis. (DT)