Meningkatkan Peran Kerja Sama KPPU-UGM

Meningkatkan Peran Kerja Sama KPPU-UGM

Yogyakarta (17/2) – Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretariat KPPU dan Fakultas Hukum UGM, Senin. PKS ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) KPPU dan UGM yang sudah ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2020.

Ruang lingkup PKS tersebut meliputi (a) pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi) untuk bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan (b) pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum; dan (c) pelaksanaan upaya pencegahan pelanggaran atas hukum persaingan usaha dan kemitraan.

Bentuk kegiatan yang disepakati dalam PKS mencakup banyak hal seperti adopsi dan pelaksanaan mata kuliah dan kurikulum hukum persaingan usaha (termasuk di dalamnya terkait pengawasan kemitraan) di FH UGM, penyelenggaraan kuliah umum (Stadium Generale) tentang hukum persaingan usaha dan kemitraan, penugasan mahasiswa untuk melakukan magang dan/atau kunjungan studi di KPPU, pelaksanaan simulasi peradilan semu tentang tata cara hukum persaingan usaha dan kemitraan oleh KPPU dan UGM, pelaksanaan penelitian/tugas akhir/studi di kalangan pengajar dan/atau mahasiswa FH UGM, penulisan artikel di berbagai media atau jurnal internal/eksternal terkait persaingan usaha dan kemitraan di kalangan pengajar, pelaksanaan diskusi publik oleh FH UGM terkait isu atau substansi hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan yang berkembang di KPPU, kajian terkait persaingan usaha dan kemitraan di UGM, mendorong persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan kegiatan bisnis yang dilakukan oleh KPPU, serta proses penelitian hukum persaingan usaha.

Ke depannya, Sekretariat KPPU dan FH UGM berharap dapat mengimplementasikan kerja sama yang disepakati tersebut dengan tujuan kemajuan dan manfaat bersama.