24/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender/Lelang Peningkatan dan Pelebaran Jalan Tanjung Pandan-Simpang Empat (Paket I) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung APBD Tahun Anggaran 2018 |
08.30 |
Pemeriksaan Terlapor |
Bangka dan Media Online |
26/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender/Lelang Peningkatan dan Pelebaran Jalan Tanjung Pandan-Simpang Empat (Paket III) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung APBD Tahun Anggaran 2018 |
10.00 |
Pemeriksaan Terlapor |
Bangka dan Media Online |
30/KPPU-L/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender Paket Pembangunan Jalan Ruas Ngajam – Apulea Segmen III (Desa Ngajam-Apulea) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Utara Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2018-2020 |
10.00 |
Pemeriksaan Saksi |
Jakarta dan Media Online |
08/KPPU-I/2020 |
Dugaan Praktek Diskriminasi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terhadap Netflix terkait Penyediaan Layanan Akses Internet Provider |
10.00 |
Pemeriksaan Pendahuluan III |
Jakarta dan Media Online |
25/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender/Lelang Peningkatan dan Pelebaran Jalan Tanjung Pandan-Simpang Empat (Paket II) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung APBD Tahun Anggaran 2018 |
13.00 |
Pemeriksaan Terlapor |
Bangka dan Media Online |
30/KPPU-L/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender Paket Pembangunan Jalan Ruas Ngajam – Apulea Segmen III (Desa Ngajam-Apulea) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Utara Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2018-2020 |
13.00 |
Pemeriksaan Saksi |
Jakarta dan Media Online |
31/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penjualan Pelumas Sepeda Motor |
13.00 |
Pemeriksaan Lanjutan |
Jakarta dan Media Online |