
Sewindu KPPU Raih WTP
Jakarta (1/9) – Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) kembali diterima KPPU di tahun ini. Prestasi yang disabet tersebut resmi diserahkan kepada Ketua KPPU Kurnia Toha oleh Anggota 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Selasa, 1 September 2020 di Gedung BPK Gatot Subroto.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan oleh BPK atas pengelolaan dan penggunaan APBN melalui laporan keuangan KPPU yang dalam hal ini dinilai mencapai tingkat kewajaran berdasarkan beberapa kriteria diantaranya standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Untuk itu lembaga yang menerima opini WTP dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dengan baik.
Dengan diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPPU Tahun 2019 tersebut, tercatat bahwa KPPU menorehkan prestasi selama 8 tahun (sewindu) berturut-turut karena telah meraih opini WTP atas penilaian Laporan Keuangan sejak tahun 2012. “Capaian positif ini merupakan komitmen KPPU dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Meskipun terdapat beberapa catatan kecil yang masih harus ditindaklanjuti, ke depannya KPPU akan tetap berupaya untuk menyelesaikannya dan berusaha untuk tidak akan menjadi temuan berulang sehingga dapat mempertahankan prestasi tersebut bahkan lebih baik lagi” ujar Kurnia menutup sambutannya pada kegiatan penyerahan LHP BPK tersebut.