Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kanwil V Mengadakan Forum Jurnalis terkait Pantauan Ketersediaan Tabung Oksigen dan Obat Terapi COVID-19 di Wilayah Kerja Kanwil V KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kanwil V Mengadakan Forum Jurnalis terkait Pantauan Ketersediaan Tabung Oksigen dan Obat Terapi COVID-19 di Wilayah Kerja Kanwil V KPPU

Balikpapan (19/7) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kanwil V mengadakan forum jurnalis terkait Pantauan Ketersediaan Tabung Oksigen dan Obat Terapi Covid-19  di Wilayah Kerja Kanwil V KPPU.

Kepala Kantor Wilayah V Manaek SM Pasaribu didampingi Charisma Desta selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi dan Reza Cheema selaku Investigator Kanwil V KPPU memberikan informasi terkait ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan serta melakukan survei di beberapa apotek, toko alat kesehatan, marketplace Wilayah Kalimantan. Disamping itu tim juga melakukan survey ke beberapa PFB Balikpapan.

Dari hasil pantuan harga tabung oksigen 1M3 rata-rata mengalami kenaikan harga berkisar antara Rp 1,4 – 1,6 juta/tabung. Stock yang dapat dibeli oleh masyarakat umum sangat terbatas. Untuk terapi Covid-19 rata-rata kosong di apotek konvensional. Informasi didapatkan dari stakeholder bahwa stock difokuskan kepada rumah sakit dan puskesmas. Meski di beberapa apotik menjual obat seperti Azitromicin hanyalah beberapa apotek Kimia Farma dan telah diberlakukan pembatasan jumlah pembelian yakni maksimal 10 tablet per orang. Sedangkan di Banjarmasin, selain membatasi jumlah pembelian, apotek Kimia Farma juga mewajibkan pembeli untuk menunjukkan resep dokter dan hasil swab positif sebagai syarat pembelian obat Azithromicin dan Oseltamivir.

KPPU Kanwil V akan terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan obat terapi Covid-19 dan oksigen yang berada di Wilayah Kerja Kanwil V.