KPPU Terima WTP ke-9 Kalinya

KPPU Terima WTP ke-9 Kalinya

Jakarta (8/7) – Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2020. Ketua KPPU Kodrat Wibowo menerima langsung penyerahan LHK ini secara daring, Kamis.

LHK ini diserahkan secara langsung oleh Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang, yang juga dihadiri oleh K/L lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Standardisasi Nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Badan Pusat Statistik.

“Atas nama Komisi Pengawas Persaingan Usaha, saya terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Laporan Keuangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tahun 2020,” kata Kodrat saat menerima LHK.

Sebagai informasi, LHK merupakan hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Dan KPPU telah menerima opini WTP sejak tahun 2012.