Audiensi KPPU Kanwil V dengan Walikota Samarinda

Audiensi KPPU Kanwil V dengan Walikota Samarinda

Samarinda (23/9) – Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu beraudiensi dengan Andi Harun selaku Walikota Samarinda dan kegiatan ini merupakan rangkaian sinergi dengan pemangku kepentingan sebagai upaya peningkatan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Banyak informasi yang diberikan oleh kedua belah pihak dan diselingi dengan humor yang mengundang canda tawa, sehingga Ruang Kantor Walikota Samarinda pada tanggal 23 September 2021 lebih hidup dan menyegarkan.

Manaek SM Pasaribu menjelaskan salah satu kerja sama yang telah terjalin berupa Harmonisasi Kebijakan, ketika KPPU diminta untuk memberikan masukan terhadap rancangan Kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Kedepannya, diharapkan kegiatan ini tetap berlanjut dan semakin ditingkatkan sebagai salah satu upaya pencegahan kepada pemangku kepentingan di daerah.

“Ultimatum remedium merupakan upaya hukum terakhir dan kami lebih mengupayakan pencegahan melalui berbagai kegiatan, semata-mata agar internalisasi prinsip persaingan usaha dapat diterapkan dalam kebijakan pemerintah maupun praktek bisnis di semua pemangku kepentingan KPPU,” tegas Manaek.

Andi Harun mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPPU Kanwil V dan sangat mengapresiasi kinerja KPPU yang telah membantu Pemerintah Kota Samarinda sesuai dengan kewenangannya. KPPU dibutuhkan untuk mengawasi praktek monopoli, kartel, dan pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi persaingan usaha tidak sehat.

“Sebagai Kepala Daerah, saya harus melindungi anak buah, agar mereka tidak diteror oleh penyelidikan akibat laporan yang belum tentu benar. Untuk itu kerja sama penegak hukum perlu dilakukan untuk menjaga proses pengadaan berjalan sesuai regulasi,” tegas Andi Harun.