KPPU Kanwil V Melakukan Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda (21/9) – Manaek SM Pasaribu beserta jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Bertempat di Kantor Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, pertemuan ini sebagai silaturahmi serta perkenalan Kepala Kantor Wilayah V KPPU. Dalam pertemuan ini Manaek SM Pasaribu memberikan informasi terkait regulasi terbaru Pasca UU Cipta Kerja serta perubahan tata cara upaya keberatan hukum terhadap putusan KPPU.
KPPU Kanwil V akan terus melakukan sinergitas dengan stakeholder/instansi terkait di Wilayah Kerja Kanwil V demi terciptanya persaingan sehat sejahterakan rakyat.