
KPPU Kanwil III Adakan Forum Jurnalis terkait Indeks Persaingan Usaha di Jawa Barat Tahun 2021
Bandung (2/12) – Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati berserta jajaran melakukan kegiatan forum jurnalis untuk memaparkan terkait Indeks Persaingan Usaha di Jawa Barat, bertempat di Gedung Kantor KPPU Kanwil III Bandung. Forum jurnalis dihadiri oleh media online dan televisi yaitu TVRI, Metro TV, RRI, Tribun Jabar, Republika, Bisnis Indonesia, arcom.co.id, jbn.or.id, bdgnews.biz, aksi.co, patrolicyber.com, indoartnews.com, detik.com, medcom.id dan sorotindonesia.com.
Lina menyampaikan bahwa Kantor Wilayah III KPPU memiliki wilayah kerja di 3 Provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Pada kesempatan kali ini, disampaikan materi yang berjudul Indeks Persaingan Usaha Di Jawa Barat Tahun 2021.
“Untuk mengukur tingkat persaingan di Indonesia, KPPU memerlukan suatu ukuran persaingan usaha yang komprehensif. Selain menjadi indikator kinerja KPPU, pengukuran indeks persaingan dapat memberikan indikasi apakah daya saing, produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi di Indonesia semakin baik atau tidak. Indikasi ini didasarkan pada konsep (berbagai temuan penelitian) bahwa lingkungan yang kompetitif akan menciptakan efisiensi dan produktivitas yang semakin tinggi, yang kemudian akan berdampak kepada daya saing suatu negara/daerah,” ujar Lina.
Indeks persaingan usaha tahun 2021 di Indonesia meningkat dari 4,65 menjadi 4,81. Hal ini menunjukan bahwa tingkat persaingan di Indonesia semakin membaik. Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang mengalami peningkatan nilai indeks persaingan dari 5,07 di tahun 2020 menjadi 5,24 di tahun 2021. Secara umum persaingan di Jawa Barat terkategori tinggi terutama: 1) industri pengolahan; 2) perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; 3) pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sedangkan sektor: 1) pengadaan listrik dan gas; 2) pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang; serta 3) jasa perusahaan merupakan sektor dengan tingkat persaingan usaha yang rendah.
Penelitian ini menggunakan data primer untuk mengukur indeks persaingan usaha secara nasional dan daerah dengan berbasis persepsi. Survey dilakukan terhadap stakeholder yang dinilai dapat memiliki pengetahuan dan penguasaan terhadap indikator persaingan usaha di daerah dengan pertanyaan bersifat terbuka dan tertutup. Pertanyaan terbuka mencakup pandangan dan persepsi responden terhadap kondisi persaingan usaha, sedangkan pertanyaan tertutup berupa pemberian skoring 1-7 untuk setiap sektor usaha dalam PDRB. Skor 1 menunjukan persaingan yang rendah sementara 7 tinggi. Perhitungan indeks menggunakan 7 dimensi yaitu Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, Regulasi, dan Kelembagaan.
Dengan menggunakan seluruh dimensi yang ada, di Jawa Barat dimensi regulasi memiliki rata-rata skor tertinggi 6,60, sementara dimensi perilaku memiliki rata-rata terendah 4,01. Hal tersebut mengindikasikan bahwa regulasi di Jawa Barat telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi. Sementara itu, rendahnya skor dimensi perilaku mengindikasikan adanya perilaku pelaku usaha yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.
“Hasil indeks persaingan usaha ini akan menjadi acuan bagi pengawasan KPPU Kanwil III di Jawa Barat dengan menyusun program-program kegiatan atau tindakan yang tepat untuk meningkatkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di kalangan pelaku usaha,” ujar Lina dalam penutupannya. (Sandra)