
KPPU Kanwil I Terima Kunjungan Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKFMNI)
Medan (11/4) – Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto menerima kunjungan Sekretaris Majelis Kehormatan Forum Nusantara Masyarakat Indonesia (MKFMNI), Khairuddin Nasution, S.S. yang didampingi pengurus MKFMNI diantaranya Wakil Ketua Z. Limbong dan Wakil Sekretaris Ray, S.T.
Dalam kunjungannya, Khairuddin menyampaikan maksud kunjungannya adalah dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus MKFMNI sekaligus diskusi terkait adanya dugaan kejahatan ekonomi berupa penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh PT Musim Mas. Hal ini merujuk pada pemberitaan media yang berjudul ”KPPU Temukan Tumpukan 1 Juta Liter Minyak Goreng di Gudang Musim Mas”. Sebagaimana diketahui, dalam sidak yang dilakukan KPPU Kanwil I bersama pihak Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Medan tanggal 17 Maret 2022 ke gudang PT Musim Mas ditemukan adanya tumpukan 1 juta liter minyak kemasan premium merk Sunco dan 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan merk M&M.
Menanggapi hal tersebut, Ridho menyampaikan bahwa KPPU Kanwil I tidak pernah menyatakan adanya penimbunan melainkan menemukan tumpukan sebagaimana pemberitaan di media. Adapun soal penimbunan merupakan ranah pidana dan aturan terkait penimbunan juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015. Sedangkan KPPU akan mendalami lebih lanjut keterkaitannya dengan dugaan adanya praktek kartel dalam mengurangi produksi atau menahan pasokan bersama-sama dengan pelaku usaha lain.
”Saat ini dugaan adanya kartel dalam industri minyak goreng KPPU sudah masuk ke dalam proses penyelidikan dimana dalam penyelidikan dibutuhkan minimal dua alat bukti agar bisa masuk ke tahap selanjutnya. Proses penyelidikan dimulai sejak 30 Maret 2022 dengan waktu 60 hari kerja dan dapat diperpanjang kembali. Oleh karena itu diharapakan kepada semua pihak termasuk dari MKFMNI, jika menemukan alat bukti atau informasi terkait dugaan kartel minyak goreng ini agar langsung berkoordinasi dengan KPPU,” ujar Ridho.
Menutup kunjungannya, MKFMNI menyatakan dukungannya kepada KPPU untuk dapat menuntaskan kasus dugaan kartel minyak goreng ini. MKFMNI juga menyatakan siap untuk membantu KPPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat di masyarakat.