Mempererat Komunikasi dan Kerja Sama, KPPU Kanwil II Gelar Pertandingan Persahabatan Futsal dengan Kepolisian Daerah Lampung

Mempererat Komunikasi dan Kerja Sama, KPPU Kanwil II Gelar Pertandingan Persahabatan Futsal dengan Kepolisian Daerah Lampung

Bandar Lampung (9/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II melaksanakan olahraga futsal bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam rangka mempererat komunikasi dan kerja sama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di The Dome Sport Arena Bandar Lampung yang dihadiri jajaran staf KPPU Kanwil II dan Polda Lampung.

Dengan diselenggarakannya kegiatan bersama ini, maka diharapkan kerja sama dan komunikasi cepat dua lembaga dapat saling mendukung fungsi penegakan hukum masing-masing berdasarkan kewenangan yang dimilikinya sehingga kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat diupayakan secara maksimal.

KPPU dan Kepolisian dapat bersinergi dalam menangani berbagai perkara persaingan di Indonesia. Salah satunya terkait pihak yang tidak memenuhi 3 (tiga) panggilan secara patut, KPPU dapat meminta bantuan penyidik Kepolisian untuk menghadirkan para pihak. Kerja sama KPPU dan Kepolisian Republik Indonesia telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 21/KPPU/NK/X/2020 dan Nomor: NK/38/X/2020.

Salah satu kerja sama konkrit yang telah dilakukan oleh KPPU Kanwil II dengan Polda Lampung adalah koordinasi terkait penanganan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Provinsi Lampung.

Bagikan artikel ini