Kanwil III KPPU Paparkan Kewenang Pengawasan Kemitraan dalam Rapat Koordinasi Kemitraan Provinsi Jawa Barat

Kanwil III KPPU Paparkan Kewenang Pengawasan Kemitraan dalam Rapat Koordinasi Kemitraan Provinsi Jawa Barat

Bandung (1/9) – Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan kemitraan, Kepala Kanwil III KPPU Lina Rosmiati menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kemitraan Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP Jabar). Narasumber lainnya adalah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Tri Melasari serta Koordinator Komunikasi Bidang Perunggasan dan Eksternal PT Anjawani Mitra Madani, Engkus Wijaya Kusuma. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Jabar. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Koordinator Pengembangan Usaha DKPP Jabar, Yustini Melinda.

Materi pertama disampaikan Tri yang membahas mengenai tugas pembinaan dan pengawasan kemitraan oleh dinas yang membidangi sektor peternakan di kabupaten/kota. Tri juga menjelaskan jenis-jenis pola kemitraan usaha peternakan sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2017.

Materi berikutnya disampaikan Lina terkait kewenangan KPPU dalam pengawasan kemitraan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Pelanggaran Pasal 35 UU No. 20/2008 dapat ditindak oleh KPPU, oleh karena itu pelaku usaha besar tidak boleh semena-mena terhadap UMKM. Prinsip-prinsip kemitraan harus dipenuhi dan tertuang di dalam perjanjian kemitraan dan pelaksanaannya,” ujar Lina. Sedangkan Engkus menjelaskan kisah sukses PT Anjawani Mitra Madani dalam menjalankan usaha kemitraan dengan peternak mitra.

Para peserta kegiatan yang merupakan Dinas Peternakan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat menyampaikan kesulitannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan karena pelaku usaha tidak melapor/memberikan data kemitraan meskipun sudah diminta. Para peserta berharap agar KPPU, Kementerian Pertanian serta Pemerintah Daerah bersinergi untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. (aar)