KPPU Kanwil V melakukan Koordinasi dengan Sekda Provinsi Kalimantan Timur

KPPU Kanwil V melakukan Koordinasi dengan Sekda Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, (15/9) KPPU Kanwil V melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur diterima oleh Bapak Riza Indra Riadi selaku Plt. Sekretaris Daerah.

Dalam kunjungan tersebut Manaek menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi dan silaturahmi ini adalah untuk melakukan pengumpulan data dan informasi mengenai regulasi dan peraturan terkait persaingan usaha dan kemitraan di Provinsi Kalimantan Timur. Sinergitas KPPU Kanwil V dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah terlaksana sebagaimana implementasi Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada Juni 2022. Dalam waktu dekat KPPU akan melaksanakan kembali KPPU Award Tahun 2022 dan berharap data dan dokumen pendukung berupa regulasi dan kegiatan-kegiatan sinergitas yang telah terlaksana dapat disampaikan untuk kelengkapan pelaksanaan KPPU award tersebut.

Disampaikan oleh Bapak Riza terkait kegiatam Pemprov dan KPPU sudah berjalan dengan sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan penghargaan KPPU Award Tahun 2021 yang dihadiri oleh Gubernur Kaltim di Jakarta dan kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang baik guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan pengawasan kemitraan di daerah.