Dirut PT Elsicom Engineering Dihadirkan dalam Sidang Persinyalan KA Bogor – Cicurug

Dirut PT Elsicom Engineering Dihadirkan dalam Sidang Persinyalan KA Bogor – Cicurug

Jakarta (7/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghadirkan PT Elsicom Engineering hari ini 7 Maret 2023 di Kantor KPPU Jakarta dalam sidang Pemeriksaan Lanjutan perkara Nomor 18/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Sistem Persinyalan Elektrik Jalur Ganda Kereta Api Lintas Bogor-Cicurug pada Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019-2021. Direktur Utama perusahaan tersebut, Andhi Siswantoro, dihadirkan sebagai saksi dari pihak Investigator guna dimintai keterangannya terkait surat dukungan sewa peralatan kepada KSO Pratama Global dan menjelaskan mengenai sistem hardware dan software yang diaplikasikan untuk persinyalan kereta api.

Saksi menjelaskan bagaimana proses pemberian dukungan sewa peralatan persinyalan sebagaimana surat permohonan yang disampaikan oleh KSO Pratama Global. Dukungan tersebut berupa sewa alat seperti OTDR, Splicer, Insulation, Software Interlocking Simulator, dan Fault Locator Tester. Sebagai informasi, KSO Pratama-Global merupakan bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Christalenta Pratama (Terlapor III) dan PT Pindad Global Source and Trading (Terlapor IV). PT Elsicom Engineering sendiri adalah perusahaan penyedia jasa sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, sehingga dalam persidangan Saksi memberikan penjelasan teknis terkait sistem persinyalan kereta api sesuai konteks yang terdapat dalam surat dukungan yang diberikan. Saksi juga menyampaikan bahwa Dirut PT Christalenta Pratama pada periode tender tersebut, menghubungi secara langsung untuk meminta dukungan peralatan dengan sistem sewa.

Untuk mengetahui informasi mengenai jadwal sidang perkara ini, dapat diakses melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.