KPPU Menjadi Co-Host Penyelenggaraan AANZFTA CLIP Digital Merger Hypothetical Workshop
Bali (3/5) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi co-host dan turut berkontribusi aktif sebagai peserta dalam kegiatan Digital Merger Hypothetical Workshop yang diselanggarakan di Bali. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 2 – 3 Mei 2023 tersebut dihadiri oleh analis merger dari berbagai otoritas persaingan usaha di negara anggota ASEAN, yaitu Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dengan total sebanyak 24 (dua puluh empat) peserta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh ASEAN Australia and New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) Competition Law Implementation Program (CLIP).
Secara khusus, lima pakar dari Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Braeden Smith, Will Richards, Madeleine Houghton, Nicholas Wellfare, dan Rachael Adlam, didatangkan untuk memberikan pelatihan dalam meningkatkan keterampilan para analis merger di ASEAN, khususnya untuk mengatasi tantangan praktis yang terkait dengan penilaian transaksi merger dan akuisisi di pasar digital. Workshop ini juga meminta peserta untuk melakukan analisa atas kasus hipotesis mengenai penggabungan dua pelaku usaha platform digital, dari aspek vertikal dan horizontal.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi seorang analis merger adalah sebuah tantangan tersendiri, dikerenakan seorang analis merger dituntut untuk piawai dalam melakukan berbagai macam tugas dalam waktu bersamaan. Deswin juga mengangkat bahwa dalam waktu dekat, otoritas persaingan usaha di ASEAN akan memiliki Merger Information Sharing Portal (MISP) untuk menjadi platform berbagi informasi terkini mengenai merger lintas batas yang melibatkan pelaku usaha dari dua atau lebih negara anggota ASEAN. Oleh karena itu, dengan adanya workshop ini, Deswin berharap para analis merger dapat saling berbagi ilmu dan pengalaman untuk meningkatkan kompetensi mereka, khususnya dalam menangani merger lintas batas.