Dukung Langkah Mentan, KPPU Dorong Kemitraan Usaha yang Sehat antara Industri Pengolahan Susu dan Koperasi Susu

Dukung Langkah Mentan, KPPU Dorong Kemitraan Usaha yang Sehat antara Industri Pengolahan Susu dan Koperasi Susu

Pasuruan (14/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi respon cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menyelesaikan keresahan para peternak sapi perah atas permasalahan yang mendera peternak susu dalam negeri dalam hubungan bisnis penjualan susu segar dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) domestik. Hal ini mengemuka dalam rangkaian kegiatan terkait peternakan sapi perah di Pasuruan pada Kamis, 14 November 2024. Anggota KPPU Rhido Jusmadi dan Hilman Pujana menyaksikan seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara peternak sapi perah di dalam negeri dengan IPS yang dilaksanakan di hadapan Mentan sekaligus mengikuti pencanangan gerakan minum susu bersama anak sekolah.

“KPPU senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka memperbaiki hubungan kemitraan usaha antara peternak/petani/petambak/pekebun dengan industri pengolahannya,” ungkap Hilman.

Sementara itu, Rhido menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, KPPU akan terus melakukan pengawasan agar persaingan usaha pada pasar penjualan produk susu segar sesuai dengan nilai persaingan usaha serta kemitraan usaha yang sehat. “Dalam hal ini hubungan antara peternak susu sapi perah di dalam negeri yang tergabung dalam koperasi/badan usaha peternak dengan IPS diharapkan dapat berjalan atas dasar prinsip kemitraan yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan, termasuk juga memantau pelaksanaan MoU yang ditandatangani hari ini,” tegas Rhido.

Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur (KUTTSM) Evi Zainal Abidin menyampaikan apresiasinya atas komitmen KPPU dalam memastikan kemitraan antara IPS dengan peternak sapi perah berjalan dengan baik dan saling menguntungkan. “Kami berharap KPPU dapat turut andil dalam pengawasan tata niaga susu segar di dalam negeri yang masih menyisakan banyak permasalahan termasuk kualitas,” kata Evi.