Ketua KPPU Pantau Pabrik Gula, Dalami Persoalan di Lapangan
Bandar Lampung (12/11) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, hari ini, 12 November 2024, melakukan pemantauan langsung ke pabrik gula, PT Pemukasakti Manisindah (PSMI), yang berlokasi di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pemantauan lapangan ini ditujukan untuk melihat langsung kondisi lahan yang dimiliki oleh PT PSMI serta mendengarkan lebih lanjut tentang tantangan yang dihadapi dalam pengembangan industri gula di daerah tersebut.
Dari pemantauan tersebut, Ketua KPPU menemukan faktor ketersediaan lahan yang menjadi kendala signifikan bagi pengembangan industri gula di Indonesia. Ini mengkonfirmasi hasil pemanggilan beberapa pelaku usaha gula dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan pada 11 November 2024 kemarin. Ketersediaan lahan ini menjadi hambatan, mengingat potensi lahan yang sangat besar di Kabupaten Way Kanan, dengan tiga register lahan yang bisa dikembangkan yaitu lahan dengan Register 42 , Register 44, Register 46 dengan total sekitar 60.000 hektare – 70.000 hektare.
“Industri gula merupakan sektor yang sangat penting bagi perekonomian nasional, terutama dalam hal menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk gula, dan memastikan ketersediaan pasokan yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri. Melalui pemantauan lapangan ini, saya ingin memastikan bahwa pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lahan secara maksimal, melalui pola kemitraan yang sehat dengan petani setempat,” kata Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Salah satu solusi yang ditawarkan Ketua KPPU guna menyikapi persoalan ini adalah Program Penyuluh Kemitraan, yang merupakan salah satu upaya strategis KPPU dalam menciptakan ekosistem industri gula yang berkelanjutan melalui kemitraan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan petani. Dengan adanya Penyuluh Kemitraan yang menyosialisasikan manfaat dari menanam tebu bagi masyarakat khususnya keuntungan dari segi ekonomi, diharapkan masyarakat dapat menanam tebu lebih banyak dan berkualitas. Meningkatnya jumlah petani tebu, maka akan meningkatkan lahan industri gula dan produksi gula. Kemitraan yang sehat dan setara dapat mendorong industri gula Indonesia untuk berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
KPPU sendiri berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan daya saing nasional dengan memastikan bahwa sektor industri gula dapat berkembang dengan mengedepankan persaingan yang sehat. Dalam konteks ini, KPPU melalui berbagai program, termasuk Program Penyuluh Kemitraan, terus berupaya menciptakan sinergi yang lebih baik antara pelaku usaha dan petani di sektor-sektor strategis, seperti industri gula.