Ketua KPPU Temui Rektor UII, Bahas Implementasi Kerja Sama
Yogyakarta (26/11) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, yang akrab dipanggil Ifan, melakukan kunjungan ke Universitas Islam Indonesia (UII) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024 di Rektorat UII, Yogyakarta. Ketua KPPU yang didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur dan Kepala Kantor Wilayah VII di Yogyakarta M. Hendry Setyawan diterima langsung oleh Rektor UII Fathul Wahid yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kemitraan dan Kewirausahaan Wiryono Raharjo, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Agus Mansur, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Agus Triyanta, dan Direktur Kemitraan/Kantor Urusan Internasional Dian Sari Utami.
Sebagai informasi, KPPU dan UII telah menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) sejak tahun 2011. Hingga saat ini, MoU telah mengalami empat kali perpanjangan yang berlaku sampai 26 September 2026. Kerja sama secara khusus melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga dijalin KPPU dengan Fakultas Hukum UII sejak tahun 2020. PKS tersebut masih berlaku hingga periode yang sama dengan MoU.
Pada kesempatan ini, Ifan diskusikan implementasi MoU dan PKS yang sudah pernah ditandatangani. Implementasi kerja sama KPPU dan UII terbilang aktif, khususnya dalam konteks penugasan mahasiswa magang ke kantor KPPU maupun pelaksanaan penelitian, kuliah umum, dan penugasan narasumber. Ifan juga menjajaki pelaksanaan kuliah umum dan yang sekaligus penandatanganan PKS dengan Fakultas Teknik Industri.
Selain itu, Ifan juga paparkan implementasi kerja sama yang dapat dilakukan dalam mendukung internalisasi nilai persaingan usaha di lingkungan kampus. “KPPU punya program penyuluh kemitraan dimana mahasiswa dapat turut berkontribusi dalam pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha,” jelas Ifan. UII sambut baik implementasi yang berdampak lebih luas atas kerja sama yang sudah terjalin. Dukungan dari kampus agar dapat terwujud tujuan bersama.
Melalui kolaborasi ini Ifan berharap KPPU bersama UII dapat bekerja sama dalam melakukan beberapa kegiatan seperti kajian antara lain persaingan usaha, ekonomi syariah, penulisan pada Jurnal Persaingan Usaha, dan penyusunan buku persaingan usaha, khususnya bedah Putusan KPPU dengan bahasa popular.