KPPU Berikan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT TAP

KPPU Berikan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT TAP

Jakarta (12/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hadir dalam kegiatan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diselenggarakan oleh PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP) pada hari ini Selasa, 12 November 2024 di Jakarta. Anggota KPPU Hilman Pujana hadir didampingi Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah. Pelatihan dibuka oleh Deputi Direktur Corporate Secretary Joni Tjeng yang diikuti oleh Karyawan PT TAP. Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini merupakan tahapan lanjutan dalam program kepatuhan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan pelanggaran persaingan usaha.

Dalam sambutannya, Hilman menyambut baik komitmennya PT TAP dalam kepatuhan persaingan usaha serta memberikan sharing pengalaman terkait sidang kepatuhan. Hilman menjelaskan bahwa terdapat 6 (enam) dokumen yang telah dan harus dilengkapi oleh PT TAP, 3 (tiga) di antaranya masih proses reviu, salah satu yang harus menjadi fokusnya adalah terkait identifikasi dan mitigasi risiko. “Identifikasi dan Mitigasi Risiko ini harus menjadi konsen dalam penyusunan dokumen program kepatuhan persaingan usaha, perusahaan harus dapat memahami dan sudah mengidentifikasi kemungkinan risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan, semakin dapat entitas ini mengidentifikasi dan mitigasi maka akan lebih baik kualitas kepatuhan perusahaan,” tegas Hilman

Deputi Direktur Corporate Secretary Joni Tjeng dalam sambutannya menyampaikan pelatihan ini penting untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan serta implementasi program kepatuhan persaingan usaha, “kami berharap untuk dapat masukan konstruktif dari KPPU terkait dokumen-dokumen program kepatuhan yang telah kami sampaikan sehingga PT TAP dapat terus memperbaiki dan memastikan kepatuhan kami berjalan dengan baik terhadap peraturan yang berlaku.”