KPPU dan BKSTI Tanda Tangani MoU untuk Pengembangan Pendidikan Teknik Industri

KPPU dan BKSTI Tanda Tangani MoU untuk Pengembangan Pendidikan Teknik Industri

Surabaya (16/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Kerja Sama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam kegiatan yang digelar di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG) pada 16 November 2024. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi teknik industri di Indonesia. MoU ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Ketua Umum BKSTI Nurhadi Siswanto. Kegiatan juga dihadiri Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.

Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan kompetensi lulusan teknik industri agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan persaingan usaha. Ketua KPPU menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendukung kualitas pendidikan, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam lingkup profesional.

“Melalui penandatanganan ini, kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan pendidikan teknik industri yang tidak hanya relevan secara akademik tetapi juga adaptif terhadap tantangan di dunia usaha,” ujar Ketua KPPU.

Penandatanganan MoU menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha, terutama dalam mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran inovatif seperti penilaian Capstone Design. MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi program kerja sama yang berkelanjutan antara KPPU dan BKSTI, termasuk lokakarya dan penelitian bersama di masa depan.

Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencetak lulusan teknik industri yang kompetitif dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.