KPPU Gelar Sosialisasi Peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan di Banyuwangi

KPPU Gelar Sosialisasi Peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan di Banyuwangi

Banyuwangi (9/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sosialisasi bersama Anggota Komisi VI DPR RI F-PKB HM Nasim Khan dengan tajuk “Peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan” di Wilayah Dapil Jatim III di Aula Musik Nada One, Desa Cempokasari, Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, pada Sabtu 9 November 2024. Sosialisasi digelar kepada pelaku usaha UMKM di seluruh kabupaten se-Banyuwangi, didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Kantor Wilayah IV KPPU T. Haris Munandar.

Di depan 150 lebih pelaku usaha UMKM, Nasim menyampaikan pentingnya sosialisasi guna mengenalkan kewenangan KPPU kepada masyarakat luas, khususnya di Banyuwangi. Menurutnya, pelaku usaha harus mempunyai kemitraan yang didasari prinsip kesetaraan dalam berbisnis. Sehingga, para pelaku UMKM ini tidak dikuasai dan dimiliki oleh pengusaha yang lebih besar, dengan demikian UMKM harus memiliki pengetahuan dalam berbisnis untuk menjadi lebih kuat dan memiliki daya tawar. “Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pelaku UMKM khususnya di Banyuwangi memiliki bekal untuk menjadi pelaku UMKM yang sehat,” katanya.

Haris dalam kesempatan yang sama juga memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku UMKM di Banyuwangi. “Sosialisasi ini akan mengenalkan tentang kewenangan KPPU dan Salah satu peran KPPU RI yakni sebagai pengawas kemitraan pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM,” jelasnya.

Haris juga memaparkan bahwa pelaku UMKM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pengusaha besar, tetapi jangan sampai dikendalikan apalagi sampai dirugikan. KPPU RI akan mendorong para pelaku UMKM untuk berinovasi, kreatif, mandiri dan memiliki keinginan yang kuat untuk terus maju dan berkembang. “Saya berharap, kolaborasi umkm dengan pelaku usaha besar, bisa membuat UMKM di Banyuwangi naik kelas,” tutup Haris.