KPPU Hadiri Legal Sharing Session di Perusahaan Asuransi
Jakarta (12/11) – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza hadir sebagai Pembicara Utama dalam kegiatan Legal Sharing Session dan Pelaksanaan Forum Komunikasi Legal, Compliance, and Risk Management Industri Reasuransi Indonesia yang diselenggarakan oleh PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) hari ini 12 November 2024 di Jakarta. Sharing session juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, serta Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Benny Waworuntu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program kepatuhan persaingan usaha PT Reasuransi Idonesia Utama (Persero) yang sebelumnya telah ditetapkan dengan No. 07/KPPU-PKP/2023 pada tanggal 25 Oktober 2023.
Dalam keynote speechnya, Reza menyampaikan bahwa KPPU mendukung dan mendorong kepada perusahaan yang hadir pada hari ini untuk mematuhi Undang-Undang persaingan usaha. “Kepatuhan bukan soal mematuhi perturan hukum tetapi soal bagaimana kita membangun integritas dan bagaimana kita meningkatkan diri kita menjadi individu yang memiliki akuntabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan tentang jenis-jenis larangan yang diatur dalam UU Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999, di antaranya tentang larangan praktik-praktik monopoli. “Tujuan pembentukan Undang-Undang Persaingan Usaha ini untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi, kemudian mewujudkan iklim usaha yang kondusif yang menjamin kesempatan usaha yang sama oleh perusahaan besar menengah maupun kecil, mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan terciptanya efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha,” ujar Reza.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) merupakan perusahaan asuransi pertama yang mendapat sertifikasi pada Program Kepatuhan KPPU, harapannya dengan kegiatan ini agar perusahaan asuransi lainnya dapat mengikuti Program Kepatuhan KPPU sehingga dapat bersama-sama menjaga industri asuransi dapat bersaing secara sehat dan baik. “KPPU bisa memberikan insight agar bisa bersaing usaha secara sehat walaupun berada dalam satu lingkungan/komunitas dan memastikan bukan hanya bisnisnya yang bagus tapi dalam tata Kelola yang sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku,” kata Benny dalam sambutannya.