Mahasiswa FH USU Melakukan Study Visit di Kantor KPPU Kanwil I
Medan (12/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menerima kunjungan (Study Visit) dari Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) yang dipimpin oleh Tarisha Agustin Desyandra Siregar di Kantor KPPU Kanwil I.
Menurut Tarisha Agustin Desyandra Siregar, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah dan memperkaya pemahaman bagi mahasiswa yang tergabung dalam Bussines Law Society mengenai program kerja di lembaga-lembaga pemerintahan, khususnya yang terkait dengan hukum bisnis.
Study visit ini diterima langsung oleh Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas dan didampingi oleh Kabag Administrasi, Devi Lucy Siadari. Pada kesempatan tersebut, Ridho menjelaskan mengenai KPPU dan UU No. 5/1999.
Dalam penjelasannya, Ridho menyampaikan bahwa latar belakang dibentuknya KPPU pada tahun 2000 yaitu masih banyak kebijakan yang menghambat persaingan sehat, pasar yang tidak terbuka karena kedekatan pelaku usaha dengan penguasa dan kekosongan hukum terkait persaingan usaha.
Menurut Ridho, UU 5/99 merupakan inisiatif pertama DPR untuk mengatasi masalah perekonomian di Indonesia seperti inefisiensi dan ekonomi biaya tinggi yang merugikan rakyat.
“UU persaingan usaha dan KPPU dilahirkan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia,” ujar Ridho. Terkait pengawasan kemitraan usaha yang sehat, Ridho mengajak peserta study visit untuk berpartisipasi menjadi mitra KPPU sebagai calon penyuluh kemitraan karena lembaga akademik sangat diharapkan dapat melahirkan calon-calon penyuluh kemitraan yang mampu mendorong hadirnya UMKM yang kuat dan berkelanjutan.