Kurnia Toha merupakan Komisioner KPPU pada periode kepemimpinan 2018-2023 dan terpilih menjadi Ketua KPPU sejak 2018 hingga 2020. Beliau adalah pakar dalam bidang Hukum yang menyelesaikan program Masternya pada tahun 1998 dan melanjutkan Pendidikan untuk meraih gelar Doktor di universitas yang sama yaitu University of Washington pada tahun 2007.

Penyandang gelar Bachelor of Law dari Universitas Indonesia ini telah lama berkiprah di bidang hukum terutama persaingan usaha. Kurnia juga aktif menjadi pengajar di berbagai lembaga, seperti Universitas Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Universitas Atma Jaya, hingga mengajar di Departemen Kehakiman dan PTHM.

Berbagai pengalaman organisasi telah dilaluinya seperti menjadi Ketua Kuliah Kerja Nyata (K2N) Universitas Indonesia, Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, hingga menjadi Ketua Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selain itu, Kurnia juga pernah berperan dan menjabat sebagai Ketua Tim Kajian Akademis Amandemen UU No. 5 Tahun 1999, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) tahun 2010, Sekretaris dalam Tim Penyusunan UU No. 2 Tahun 2012, dan sebagai Ketua Tim Penyiapan Draft RUU Pengesahan Tanah untuk Kepentingan Umum Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Asian Development Bank. Bahkan sebelum bergabung di KPPU, Beliau merupakan Kepala Pusat Hukum dan Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).