Ketua KPPU Periode 2011: Ir. M. Nawir Messi, M.Sc

Pada hari ini, Jumat (14/01/2011) Ir. M. Nawir Messi, M.Sc., telah resmi terpilih menjadi Ketua KPPU Periode 2011. Sementara Dr. Sukarmi, S.H., M.H. terpilih untuk mendampingi beliau sebagai Wakil Ketua KPPU Periode 2011. Proses pemilihan tersebut berlangsung di Gedung KPPU, Jl. Ir. H. Juanda No.36, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh 11 Anggota Komisi KPPU Periode 2006 – 2011.
Berdasarkan Keputusan Komisi Nomor 01/KEP/KPPU/I/2007 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode Tahun 2006-2011, Ketua dan Wakil Ketua akan memegang jabatannya selama 1 (satu) tahun. Dengan demikian sepanjang tahun 2011 ini, M.  Nawir  Messi dan Sukarmi akan melanjutkan visi dan misi Ketua dan Wakil Ketua terdahulu dalam menegakkan hukum persaingan usaha di tanah air.
M. Nawir Messi adalah anggota yang sudah hadir di KPPU sejak tahun 2001. Sebelum terpilih menjadi anggota KPPU, Nawir Messi menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sekretariat KPPU. Meraih gelar Master di bidang Manajemen Pembangunan dan Lingkungan dengan spesialisasi di bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dari The Australian National University (1994), kelahiran Makassar lima puluh tiga tahun silam ini, juga mendapatkan gelar Diploma Degree in Science (Dpl. Sc.) dari universitas yang sama (1992). Sebelumnya, Nawir adalah Sarjana Ekonomi Pertanian dari Universitas Hasanuddin (1983).
Sejak tahun 1985, Nawir bergabung sebagai peneliti pada The Center for Policy and Implementation Studies (CPIS), lembaga riset kerjasama antara The Harvard Institute for International Development (HIID) dengan Pemerintah Indonesia. Berbagai aktifitas riset melatarbelakangi perjalanan karir Nawir yang juga anggota Dewan Maritim Indonesia (1999-2005), diantaranya Managing Director di Institute for Development of economics and Finance (INDEF) pada 1995-2001, Tenaga ahli Ekonomi di proyek ILO (1996), USAID (1885), The World Bank (1995-1996), Konsultan Ekonomi pada proyek Asian Development Bank tentang Reformasi Industri dan Perdagangan (1996-1998), dan Peneliti Senior di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen (LPEM) tahun 2001. Berbekal ilmu ekonomi yang didalaminya, Nawir juga telah menerbitkan sejumlah publikasi ilmiah dan aktif sebagai dosen di IPB, UI, dan Lembaga Administrasi Negara.
Sementara Sukarmi adalah dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, yang berkarir sejak tahun 1991. Selain melakukan studi di Pusat Studi HAM, Pusat Studi Otonomi Daerah, dan Pusat Studi Hukum Ekonomi di Universitas Brawijaya, Sukarmi adalah anggota Tim Kajian Amandemen UUD 1945 dan Pusat Penelitian Peran Wanita, juga sebagai Ketua Lembaga Riset Perbankan Daerah sekaligus Koordinator Magister Kenotariatan Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya. Dalam bidang pengawasan, saat ini Sukarmi dipercaya sebagai Anggota Majelis Pengawasan Daerah Notaris Malang Sejak tahun 2006. Kelahiran Nganjuk empat puluh tiga tahun yang lalu ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya (1990) kemudian melanjutkan di bidang Hukum Bisnis pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran (1999) dan meraih Doktor Hukum Bisnis di Universitas yang sama pada tahun 2005. Beliau telah menulis publikasi dan karya ilmiah tentang Hukum dan Regulasi Anti Dumping, serta Kontrak Elektronik.
Sebagai Ketua dan Wakil Ketua, M. Nawir Messi dan Sukarmi memiliki tugas yang tidak ringan untuk meneruskan agenda pengawasan persaingan sehat untuk kesejahteraan rakyat di Indonesia yang telah dirintis oleh Ketua dan Wakil Ketua KPPU sebelumnya. Terutama dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.