KPD Batam Berikan Pembekalan Kemitraan kepada Koperasi se-Kepri

Batam – Sebagai salah satu bentuk implementasi MoU antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), serta upaya proaktif untuk melindungi UMKM di wilayah kerjanya, pada Rabu (10/6) bertempat di Hotel Mercure di Jalan Raden Patah, Batam, Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar memberikan materi seputar pengawasan pelaksanaan kemitraan oleh KPPU kepada sejumlah Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelatihan lapoan keuangan bagi KUMKM yang diselengarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Amhar Ismail.
Lukman menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diterbitkan sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga UMKM di Indonesia dapat memperoleh jaminan kepastian dan keadilan usaha serta perlindungan. Undang-Undang ini diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Peraturan ini mengamanatkan kepada KPPU untuk mengawasi dan melakukan upaya penegakkan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaan kemitraan. ”Jadi saat ini KPPU punya tugas baru, sebagaimana yang diamanatkan melalui Pasal 31 PP Nomor 17 Tahun 2013 ini, KPPU bertugas mengawasi dan bahkan melakukan upaya penegakkan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran pada pelaksanaan kemitraan”, ungkap Lukman.
Lukman juga menghimbau kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau untuk bekerjasama dengan KPPU untuk melindungi usaha mikro dan kecil.  Karena dinas Koperasi dan UKM merupakan lembaga yang berwenang menangani hal-hal yang terkait dengan UMKM di daerah. ”Dalam mengawasi kemitraan ini, KPPU tidak mungkin bekerja sendiri, kami membutuhkan kerjasama dari Dinas Koperasi dan UKM baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota supaya hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan”, kata Lukman menutup pemaparannya.