DPRD Provinsi Jambi dan KPPU Kerjasama Susun Perda

Jambi – Pada Rabu, (12/8) Tim KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam dipimpin oleh Lukman Sungkar melakukan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jambi bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jambi di Kota Jambi. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka Asistensi penyelarasan Kebijakan dengan Pemerintah Daerah agar peraturan yang dikeluarkan sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Kunjungan Tim disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak Cornelis Buston beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Cornelis menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk mempererat hubungan antara kedua lembaga untuk saling bersinergi menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Jambi.
Mengawali pemaparannya, Lukman menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan KPPU ditujukan untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang efisien melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, yang menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha. Salah satu fungsi KPPU adalah memberikan saran kebijakan kepada Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengevaluasi kebijakan Pemerintah yang berpotensi tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu, diharapkan peran DPRD Provinsi Jambi sebagai lembaga legislatif di daerah untuk dapat bersama-sama menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat melalui peraturan daerah.
”Kebijakan yang dibuat Pemerintah harus sinkron dengan Undang-Undang yang ada. Untuk Undang-Undang Persaingan Usaha, kita punya yang namanya Competition Checklist. Jadi peraturan daerah kita teliti, kalau ternyata peraturan daerah tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, maka kita akan berikan saran dan rekomendasi. Tapi itu untuk peraturan-peraturan yang sudah ada. Kalau untuk peraturan yang akan dibuat kedepannya, kita bisa saling bekerjasama atau sharing informasi atau sejenisnya,” kata Lukman.
Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut baik maksud dan tujuan KPD Batam. Pihaknya berharap agar KPPU dapat bersinergi dengan DPRD Provinsi Jambi dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat.
”Kita harus teliti dalam membuat perda, Kita tidak sembarangan membuat peraturan daerah yang nantinya akan bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas masukannya. Saya harap kita bisa saling bekerjasama ketika menyusun perda khususnya yang berkaitan dengan perekonomian,” ujar Cornelis.
Selain itu Cornelis juga mengapresiasi peran KPPU selama ini dalam memberantas kecurangan tender. Pihaknya menilai bahwa kecurangan yang terjadi dalam tender selama ini merupakan salah stau pemicu utama yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi.