KPPU Percepat Penyusunan Kebijakan Persaingan di Lingkungan Pemerintah melalui Competition Checklist

Jakarta (3/9) – Dalam upaya percepatan penyusunan kebijakan pemerintah, khususnya di lingkungan eksekutif dan legislatif di tingkat pusat, yang selaras dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, pada tanggal 3 September 2015, KPPU menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Competition Checklist atau Daftar Periksa Kebijakan Persaingan. di Gedung KPPU, Jakarta.
FGD yang diikuti oleh Kementerian Pusat, Legislatif, Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota DKI Jakarta dan Banten ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPPU, R. Kurnia Sya’ranie, yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa Competition Checklist dapat memudahkan regulator dalam menilai regulasi-regulasi yang sedang disusun maupun yang telah tersedia. “Diharapkan, tools ini dapat mempermudah penyusunan kebijakan dan program pemerintah, sehingga dapat berpengaruh pada sehatnya pasar. Pertumbuhan ekonomi juga dapat menjadi lebih baik”, tutur Kurnia.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini, Anggota KPPU, Kamser Lumbanradja, dan Plt. Deputi Pencegahan, Taufik Ahmad. Dalam sesi pertama, Kamser menjelaskan bahwa kerjasama antara KPPU dengan regulator dilakukan untuk meningkatkan iklim persaingan sehat. “Ke depannya, diharapkan kebijakan pemerintah dapat memberikan kesempatan terbuka bagi pelaku usaha tanpa memberi insentif pada pelaku usaha tertentu, dimana harus memproteksi rakyat selaku konsumen”, jelas Kamser.
Sedangkan pada sesi kedua, Taufik menjelaskan bahwa Competition Checklist KPPU ini berisi atas penilaian terhadap Peraturan/Kebijakan, ketentuan-ketentuan yang bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha, dan ketentuan-ketentuan yang harus ada dalam Peraturan/Kebijakan yang bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha. “Kinerja sektor dapat diukur dengan tingkat kesejahteraan, dalam bentuk ketersediaan barang/jasa dengan harga yang terjangkau“, ujar Taufik.
KPPU sangat membuka kesempatan pada stakeholder untuk berdiskusi terkait dengan surat saran pertimbangan yang dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda karena keterbatasan yang dapat disampaikan melalui surat. “Harapan KPPU, Competition Checklist akan dapat membantu program pemerintah untuk melakukan deregulasi secara menyeluruh, sehingga dapat mendorong terciptanya efisiensi bagi perekonomian nasional”, terang Kurnia saat menutup acara. (hp)