KPPU Gandeng UIN Syarif Hidayatullah Kaji Fair Competition on Islamic Perspective

Banten (7/9) – Dalam rangka pengembangan hukum dan kebijakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, pada tanggal 7 September 2015, KPPU dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Ra’uf, dan  Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA., di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah.
Kegiatan ini dapat diarahkan untuk membangun kerja sama dan dukungan pendidikan, penelitian, kajian, sosialisasi, dan dukungan prasarana penegakan hukum yang secara garis besar sejalan dengan Tri Dharma UIN Syarif Hidayatullah. “Kerjasama ini dapat membawa Indonesia secara umum maupun KPPU secara khusus menjadi lead dalam isu pengkajian Islamic Perspective, baik dari sisi ekonomi maupun hukum”, terang Syarkawi.
Hal ini mendapatkan sambutan sangat positif dari Prof. Dede, yang menyampaikan bahwa pentingnya penelitian juga dilakukan karena semakin banyaknya pelaku usaha yang menggunakan prinsip syariah pada bisnis islam, baik ekonomi syariah maupun perbankan syariah. “UIN memiliki sumber daya untuk melakukan penelitian, dan KPPU dapat memberikan masukan terhadap topik penelitian tersebut, sehingga penelitian tersebut dapat berguna dan ditemukan instrumen-instrumen syariah baru,” tutur Prof. Dede.
Hal senada juga disampaikan oleh Dekan FEB UIN Syarif Hidatullah, Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si., dimana penelitian persaingan usaha dari perspektif islam tersebut dapat didukung dengan adanya sumberdaya varian keilmuan dosen, yaitu pure ekonomi, pure syariah, maupun ekonomi syariah. “Ke depan, MOU dapat menjadi langkah baik KPPU dan UIN dalam mengembangkan pusat penelitian yang berguna bagi semua”, jelas Arief. (mi, hp)