KPD KPPU Makassar Berikan Kuliah Umum di FH Universitas Bosowa 45 Makassar
Makassar (13/10) – Untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum persaingan usaha di kalangan akademisi, Kepala KPD KPPU Makassar, Ramli Simanjutak, mengadakan Audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa 45 Makassar, Ruslan Ranggong. Pada audiensi tersebut, turut hadir Wakil Dekan II, Yulia Hasan, dan staf KPD KPPU Makassar, Dahliana Tanur.
Pada kesempatan tersebut, Ramli menjelaskan tugas pokok dan kewenangan KPPU yakni melakukan Penegakan Hukum dan Pemberian Saran Kebijakan kepada Pemerintah. “Untuk itu, KPPU senantiasa melakukan upaya kerjasama kelembagaan dengan instansi lain yang terkait, antara lain dengan pihak akademisi”, terang Ramli.
Menanggapi penuturan tersebut, Ruslan menyampaikan bahwa para mahasiswa tidak hanya melakukan proses pembelajaran di dalam kampus, namun juga dilakukan di luar kampus. “Biasanya, mahasiswa juga dikirim ke instansi luar agar dapat berinteraksi langsung”, jelas Ruslan. Saat ini, mata kuliah Persaingan Usaha di Universitas Bosowa 45 Makassar terdapat pada silabus mata kuliah pilihan untuk konsentrasi Hukum Perdata.
Diharapkan, kedepannya akan diupayakan untuk melakukan MoU antara KPPU dengan Universitas Bosowa 45 Makassar, melihat bahwa KPPU saat ini telah melakukan beberapa MoU dengan beberapa Universitas di Indonesia salah satunya adalah Universitas Hasanuddin Makassar.
Selanjutnya, Ramli memberikan mata kuliah umum persaingan usaha dengan tema “Peningkatan Peran Pengawasan KPPU Dalam Rangka Penegakan Hukum Persaingan Usaha” kepada rekan-rekan mahasiswa FH Universitas Bosowa 45. Turut hadir pula Ketua Program Studi, Hj. Siti Zubaida, Wakil Dekan I Bidang Akademis, Andi Tira dan Dosen FH Universitas Bosowa 45, Kamsilaniah.
Saat ini, Universitas Bosowa 45 telah membina kemitraan dengan beberapa lembaga, baik tingkat pusat maupun daerah. Diharapkan, KPPU dapat memperluas pemahaman mengenai fungsi dan kewenangan KPPU, terutama di kalangan mahasiswa. “Hal ini juga dapat menjadi pintu pembuka untuk dapat mengakrabkan dan memudahkan mahasiswa berinteraksi dengan KPPU.”, jelas Ruslan lebih lanjut. Ke depannya, Universitas Bosowa 45 juga akan melakukan kunjungan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Studi Banding di KPPU. (dt)