KPPU Gelar Kuliah Umum di Universitas Negeri Makassar
Bekerjasama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM), Kantor Perwakilan Daerah Makassar (KPD) menggelar kuliah umum hukum persaingan usaha di Hall Pinisi, UNM, Kampus Gunungsari Baru, Selasa (26.4/2016).
Kuliah umum yang diikuti mahasiswa dan para dosen UNM ini diampu langsung oleh Kepala KPD Makassar Ramli Simanjuntak. Kuliah umum ini merupakan bagian dari upaya KPPU dalam menginternalisasikan kebijakan persaingan di lingkungan kampus.
Dalam paparannya Ramli menjelaskan bagaimana era persaingan SDM di dalam kerangka masyarakat ekonomi ASEAN begitu ketat. Kompetisi antar lulusan sarjana tidak hanya terjadi di dalam negeri, namun bersaing dengan negara-negara lain yang juga memiliki akses ke Indonesia.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya mahasiswa terus mengolah kemampuan akademiknya dan kemampuan beradaptasi dengan nilai-nilai baru di dunia kerja. Tujuannya jelas, agar mampu berkompetisi dengan negara lain.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Dekan II UNM, Anwar Ramli turut memberikan wejangan. Ia menuturkan bahwa pembekalan yang saat ini dilakukan UNM pelan-pelan mulai berubah. Untuk mencegah angka pengangguran dari lulusan sarjana, pihaknya mengatakan tidak hanya skills akademik yang dituntut oleh pihak kampus. Dirinya mendorong ke tiap-tiap fakultas agar membuat desain kurikulum yang lebih dinamis.
Hadir juga Kepala Kantor Perwakilan Makassar Bursa Efek Indonesia, Fahri Amirullah. Ia menyampaikan bahwa persaingan usaha sangat berhubungan erat dengan pasar modal. Secara khusus ia berpesan agar mahasiswa yang memiliki fokus ekonomi lebih giat belajar ilmu persaingan usaha dan penanaman modal. Menurut Fahri, di era MEA ini investor bisa dengan sangat mudah menanamkan modal atau bahkan melakukan merger dengan perusahaan di tanah air. Sehingga ilmu persaingan usaha menjadi hal yang wajib untuk dikuasai.