KPD KPPU Makassar Lakukan FGD Kajian SEktor Unggulan terkait Komoditi Beras
Makassar (02/05) – Dalam rangka pengumpulan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Kajian Komoditas Unggulan di Sulawesi Selatan, pada tanggal 2 Mei 2016, KPD Makassar telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion terkait dengan Kajian Perberasan, bertempat di KPD Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pertanian dari Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Bone, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, dan Bulog Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, diawali oleh Ramli Simanjuntak, selaku Kepala KPD Makassar yang menyampaikan bahwa kajian terhadap perberasan dilaksanakan karena merupakan salah satu komoditas unggulan di Sulawesi Selatan dan bahkan disebut sebagai sentra beras nasional tetapi justru inflasi di Sulawesi Selatan masih dipengaruhi oleh komoditas beras. Selanjutnya Munrokhim Misanam selaku Komisioner KPPU sekaligus narasumber telah menyampaikan bahwa fluktuasi harga dari komoditas-komoditas tersebut sering terjadi dengan kecenderungan naik dan menjadi sumber inflasi ekonomi. Secara umum struktur industri beras relatif kompetitif. Interaksi di pasar cukup dinamis di mana kekosongan pasokan di wilayah tertentu akan segera diisi oleh wilayah lainnya, tetapi apabila dilihat dari business process dari produksi sampai di konsumen, maka terlihat kondisi dari level petani, pengumpul, pengusaha/huller, pedagang besar, grosir, sampai pengecer terjadi persaingan tidak sempurna sedangkan dari pengecer kepada konsomen terjadi persaingan monopolistik. Selain itu, terdapat perkembangan yang cukup mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir dimana pelaku usaha besar mulai masuk ke dalam industri beras dengan mengembangkan industri berskala besar dan menguasai pembelian dari petani, mengolahnya dan mendistribusikan ke konsumen dengan merek tertentu.
Dalam sesi diskusi, para peserta telah menyampaikan kondisi perberasan dari masing-masing daerahnya yang menyampaikan bahwa terdapat program pemerintah bernama Serap Gabah Petani (Sergap) untuk mendorong PT. Bulog menyerap gabah petani dengan harga sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan yaitu Rp. 3.700,-. Persaingan justru muncul antara pedagang besar dengan Bulog yang menjadikan HPP sebagai tolok ukur harga beras. Walaupun hal tersebut juga menuntut petani untuk kritis perilaku pedagang besar yang diduga adanya kecurangan ukuran timbangan.