Dorong Terciptanya Kebijakan Pro Persaingan, KPD Batam Gelar Sosialisasi
Jambi – Terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat tidak hanya disebabkan oleh perilaku dari pelaku usaha, tetapi juga dapat disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro persaingan. Akibatnya peraturan tersebut hanya menguntungkan beberapa pelaku usaha tertentu. Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar pada sosialisasi daftar periksa kebijakan persaingan yang digelar di Ruang Pola, Kantor Gubernur Jambi pada hari Senin (2/5).
”Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan KPPU, terdapat beberapa peraturan pemerintah yang berpotensi menyebabkan praktek monopoli dan hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu”, ujar Lukman.
Di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jambi, perwakilan dari bagian hukum dan bagian ekonomi pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi, serta perwakilan dari DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten/ kota di Provinsi Jambi, Lukman menyampaikan bahwa diperlukan sinergi antara KPPU dengan pemerintah baik di pusat maupun di daerah sehingga pertauran yang dikeluarkan pemerintah dapat sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad menyampaikan bahwa pada saat ini KPPU telah memiliki alat yang dapat digunakan untuk mengukur kesesuaian antara kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang disebut dengan competition checklist. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewenangan KPPU dalam memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah. Adapun salah satu saran dan pertimbangan yang pernah disampaikan oleh KPPU terhadap kebijakan pemerintah adalah saran terhadap Menteri Perhubungan untuk mencabut kewenangan INACA dalam penentuan tarif penerbangan, dimana KPPU menilai bahwa pemberian kewenangan kepada INACA dalam penentuan tarif penerbangan berpotensi dapat menyebabkan terjadinya praktek kartel antar maskapai penerbangan.
Kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari peserta diskusi. Hal ini ditunjukkan dengan antusias peserta baik dalam menyampaikan pertanyaan maupun menyampaikan informasi terkait kondisi yang terjadi di lapangan.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Jambi, Suheri. Ia menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan pencerahan dalam menyusun kebijakan, serta berharap agar para peserta dapat hadir kembali pada kegiatan selanjutnya, yaitu Training of Trainers (ToT) Daftar Periksa Kebijakan Persaingan.
”kepada semua peserta, Kami berharap kita dapat berkumpul kembali pada lanjutan kegiatan ini, yaitu Training of Trainers (ToT) Daftar Periksa Kebijakan Persaingan. Nanti pihak KPPU akan menjelaskan dengan lebih menditel terkait tata cara penggunaan competition checklist”, ujar Suheri.