KPPU-UNDP, Kerja Sama Tingkatkan Aksesibilitas Kesehatan

Dalam rangka menyelaraskan pola pikir tentang peningkatan aksesibilitas kesehatan yang lebih terjangkau, hari ini (Jum’at, 27 Mei 2016) KPPU dan United Nations for Development Program (UNDP) menyelenggarakan diskusi dengan stakeholder terkait.
KPPU menilai bahwa peningkatan aksesibilitas kesehatan dapat dicapai dengan menjadikan implementasi hukum dan kebijakan persaingan usaha sebagai salah satu faktor utama.
Lebih lanjut KPPU bekerja sama dengan UNDP untuk meningkatkan pengawasan atas industri kesehatan. Diharapkan kerja sama tersebut di masa mendatang mampu membuahkan hasil yang siginifikan bagi peningkatan aksesibilitas masyarakat pada obat dengan harga yang wajar dan ketersediaannya terjamin.
Jakarta, 27 Mei 2016
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Republik Indonesia