KPD Makassar menyelenggarakan Forum Diskusi terkait Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok di Makassar

Makassar (17/05)- KPD KPPU Makassar, pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2016, telah menyelenggarakan Forum Diskusi terkait Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok di Makassar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, Agus Arifin Nu’mang, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Zulkarnain Arief, Ketua KADIN dan Nawir Messi, Komisioner KPPU. Forum Diskusi ini mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Pelaku Usaha Sektor Ritel, Asosiasi Pedagang Pasar, PD Pasar Kota Makassar, Asosiasi Pengusaha Pemotong Ternak Besar Makassar, Rumah Potong Hewan Kota Makassar, Organda Sulawesi Selatan, Puskopolda, distributor dan pedagang besar kebutuhan pokok masyarakat di Kota Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Syarkawi Rauf, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa kegiatan forum diskusi ini bertujuan agar stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan tetap bisa terjaga khususnya beberapa komoditi yang harganya berfluktuasi setiap tahunnya seperti daging sapi, ayam potong, dan bawang merah.
Pada kesempatan selanjutnya, Zulkarnain Arief selaku Ketua KADIN Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa memasuki bulan Ramadhan merupakan puncak konsumsi masyarakat. Sentra produksi kebutuhan pokok masyarakat berada di Sulawesi Selatan seperti sapi, beras, cabe dan bawang merah, tetapi komoditas tersebut juga didistribusikan ke provinsi lainnya. KADIN Sulsel menyarankan agar sistem perdagangan kebutuhan pokok diserahkan ke pasar yang diatur oleh Pemerintah dan Pemerintah perlu melindungi petani agar tidak mengalami kerugian serta harga relatif cenderung stabil. Sedangkan Nawir Messi selaku Komisioner KPPU menyampaikan banyaknya permasalahan terkait stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat yang lahir dari regulasi. Adanya perilaku dari pelaku usaha yang memanfaatkan bulan Puasa untuk menetapkan harga komoditi dengan mekanisme kartel dan sejenisnya.
Dalam kesempatannya, Agus Arifin Nu’mang selaku Wakil Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan stok kebutuhan pokok masyarakat di Sulawesi Selatan relatif aman. Peningkatan harga kebutuhan pokok diakibatkan dari tingkat permintaan terhadap komoditi yang cenderung meningkat. Pemerintah harus mengumpulkan data stock komoditi dan Pemerintah harus mengantisipasi kondisi yang mungkin terjadi antara waktu lebaran dan waktu panen komoditi, dikaitkan dengan stok komoditi tersebut.
Pada kegiatan tersebut, para peserta yang hadir juga telah menyampaikan kondisi stok dan harga komoditasnya sehingga dapat terpantau kecukupan stok di pasar untuk menghadapi bulan ramadhan. Sebagai penutup, para narasumer menghimbau agar kenaikan harga kebutuhan pokok pada tingkat yang wajar, dikarenakan kenaikan harga komoditi tersebut akan berdampak pada inflasi. Syarkawi Rauf juga menekankan agar para pedagang maupun distributor tidak memanfaatkan momen Ramadhan untuk melakukan perilaku yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.