KPPU Awasi Kemitraan Inti Plasma agar Untungkan Kedua Belah Pihak


SURYA.co.id | SURABAYA (04/08) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Daerah Surabaya, melakukan sosialisasi terkait kemitraan inti plasma, Kamis (4/8/2016).
Sosialisasi terhadap pengusaha ternak ayam ras ini dilakukan bersamaan dengan dikeluarkannya peraturan KPPU terkait inti plasma.
Dalam acara Diseminasi Prinsip Perjanjian Pola Inti Plasma Bidang Usaha Peternakan Ayam Ras ini, KPPU mengingatkan pentingnya perjanjian hitam di atas putih antara inti dan plasma.
“Selama ini polanya hanya kepercayaan. Mereka saling percaya, ya sudah jalan kemitraannya. Dari sana sering kali terjadi banyak masalah yang tidak menguntungkan plasma,” kata Dr Sukarni SH MH, Komisioner KPPU.
Selama ini, permasalahannya yang muncul biasanya adanya pengambilalihan baik saham, aset dari plasma serta adanya pengendalian dari inti untuk mengambil keputusan dilakukan secara sepihak sehingga posisi plasma semakin tidak memiliki daya tawar yang tinggi. Mereka semakin tergencet.
“Setelah ada peraturan KPPU itu, sudah masalah itu tdiak boleh terulang lagi. Kita harus benar-benar mengawasi agar masalah itu tidak terjadi. Jika tidak akan ada sanksi yang akan diperoleh mulai terguran hingga proses hukum di pengadilan,” tambah Sukarni.
Pihak KPPU sendiri memang mulai melakukan sosialisasi masalah ini bagi kalangan yang terlibat dalam peternakan ayam ras. Karena kemitraan dalam bidang ini sangat besar. Dalam satu inti cukup banyak membawahi plasma. Bisa-bisa satu inti membawahi 20 plasma.
Sumber : Surya Online