KPPU Dorong Terciptanya Reformasi Pasar agar Pengusaha Besar dan Kecil Seimbang

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan mendorong terjadinya reformasi pasar agar terjadi keseimbangan antara pengusaha besar dan kecil.
“Dalam dua tahun kedepan kita ingin mendorong yang namanya reformasi pasar, saya kira pak Presiden dimana-mana menyampaikan Indonesia masih mengalami persoalan ketimpangan ekonomi yang begitu kuat,” ujar Syarkawi di Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Syarkawi menambahkan, pihaknya tengah berupaya mendorong terjadinya reformasi pasar dengan beberapa kebijakan.
“Pertama yang kita lakukan adalah mengkaji ulang semua aturan main yang menghambat munculnya pelaku-pelaku usaha baru baik daerah maupun nasional,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Syarkawi, mengubah struktur pasar artinya kami harus mendorong pelaku usaha baru itu muncul.
“Pelaku usaha baru harus muncul disetiap daerah diseluruh Indonesia, disetiap sektor dan setiap komoditas, untuk membuat struktur bisnis di Indonesia menjadi seimbang sehingga muncul pemain-pemain baru disetiap komoditas strategis,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kewenang KPPU Syarkawi menjelaskan ada beberpa poin penting dalam kewenangan KPPU.
Pertama, KPPU melakukan advokasi kebijakan memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait suatu kebijakan yang memiliki dampak terhadap persaingan usaha.
Kedua, KPPU juga diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. Ketiga, yang terbaru adalah KPPU melakukan pengawasan dan sekaligus penegakan hukum pelanggaran kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil.
“Melakukan merger control artinya semua aktivitas merger maupun akuisisi harus dinotifikasi ke KPPU, dilaporkan ke KPPU utamanya yang memenuhi batas tertentu, supaya pengambil alihan perusahaan atau penggabungan perusahaan tidak menyebabkan munculnya perusahaan-perusahaan besar yang menguasai pasar,” pungkasnya.
Sementara itu, KPPU juga mengawasi bila ada pelaku usaha yang melakukan eksploitasi baik pasar maupun konsumen dengan memainkan harga yang tinggi dan membatasi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pasar.
Sumber: Kompas