Pemerintah akan Bentuk Satgas Pengawasan Kemitraan KUKM di Setiap Daerah
KBRN, Jakarta : Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kemitraan di setiap daerah. Komitmen kerja sama itu diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman bersama di gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
“Ini kan mau dibikin task force (satgas) antara KPPU dengan Kemenkop UKM. Nanti akan kita buat ditingkat provinsi maupun kabupaten-kota,” ujar Deputi bidang Pengawasan, Kemenkop UKM Meliadi Sembiring usai penandatangan MoU tersebut. Meliadi ikut mendampingi Menkop UKM AAGN Puspayoga.
Meliadi mengatakan setelah MoU ditandatangani kedua belah pihak akan langsung membuat rencana aksi. Tiga daerah akan dijadikan sebagai Pilot Project, Satgas Kemitraan. Pertama di Solo yang dikenal dengan batiknya. Kemudian wilayah Sumatra dan Kalimantan, dimana banyak kemitraan usaha di sektor perkebunan seperti kelapa Sawit, karet.
“Kita mulai dari situ di susul daerah lain. Nanti launching secara nasional akan kita buat, ini kita persiapkan dulu dalam waktu dekat kita ketemu lagi untuk menyusun agendanya jadwalnya kemana dulu, baru kita upayakan secara nasional. Kalau nasional bisa terlaksana itu bisa bagus untuk mengangkat KUKM,” katanya.
Meliadi menilai, sinergi antara Kemenkop UKM dengan KPPU sangat penting dalam pengawasan kemitraan di sektor koperasi dan UMKM sebagai upaya proaktif untuk melindungi koperasi dan UMKM, serta melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha.
“Karena itu amanat UU Nomor 20 tentang KUKM, PP 17 yang mengamanatkan tentang kemitraan itu perlu difasilitasi. Kedua bahwa di lapangan dirasakan perlu bahwa kemitraan itu harus saling menguntungkan. Kadang-kadang di lapangan itu banyak perusahaan selaku inti dengan plasmanya kurang harmonis, itu yang harus kita benahi,” tegas Meliadi.
“Kita akan ada di lapangan untuk mengawasi KUKM, jadi satgasnya. Itu pengawasan kemitraan di setiap daerah itu kalau ada kemitraan harus saling menguntungkan supaya KUKM itu bisa lebih cepat maju. Kalau bisa cepat maju itu sangat membantu program pemerintah misalnya mengurangi pengangguran, menambah tenaga kerja dan mengurangi kesenjangan,” tambah dia. (SHS/DS)
Sumber: RRI