KPPU Akan Selidiki Tingginya Harga Sapi Bakalan Lokal
KPPU.go.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki sapi bakalan lokal yang saat ini harganya melonjak cukup tinggi. Hal ini diungkapkan Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf saat menggelar tinjauan lapangan di Kelompok Sapi Padusan, Desa Kubang, Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/8/2016).
“Jelas KPPU akan selidiki kenaikan harga sapi jika memang harganya tidak wajar,” ujar Syarkawi.
Selain akan menelisik lebih jauh soal kenaikan harga, KPPU juga akan menyelidiki rantai pasokan daging sapi. Di lapangan diperoleh fakta bahwa peternak sapi lokal tidak pernah mengirimkan sapi mereka ke rumah potong hewan. Karena para peternak ini akan mengalami kerugian jika dijual di rumah potong hewan.
Sementara itu sekretaris kelompok peternak sapi Padusan Adi Mukadi menyatakan hal serupa bahwa peternak sapi lokal seperti mereka tidak pernah mengirimkan sapi untuk dipotong ke rumah potong hewan. “Fokus kami hanya pada perayaan besar saja, seperti Idul Fitri dan Idul Adha adha seperti sekarang ini,” kata Adi.
Sekitar 8 bulan sebelum Idul Adha, peternak mengambil sapi bakalan dari daerah jawa Timur dan Jawa Tengah. Sapi itu kemudian dipelihara dan digemukkan di daerah mereka.
Seperti saat ini, menjelang Idul Adha, para peternak bisa menjual satu sapi yang gemuk dan sehat, dengan berat sekitar 4 kwintal, minimal 23,5 juta.
“Jadi selama 8 bulan jika dihitung dengan sejumlah pengeluaran, kami hanya mendapatkan kurang dari 500 ribu sebulan,” kata Adi.
Adi berharap pemerintah dan KPPU bisa bersinergi untuk memperbanyak dan memberikan perhatian kepada peternak sapi bakalan. “Karena kalau dari hulunya sudah mahal, di hilir nya juga ikut mahal,” tutur Adi.