KPPU Menerima Kerjasama KI Pusat

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) John Fresly bersama Wakil Ketua KI Pusat Evy Trisulo berkunjung ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Senin, 29 Agustus 2016, yang diterima Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf serta anggota KPPU Nawir Messy dan Munrokhim misanam. Kunjungan tersebut bermaksud untuk menjalin kerjasama terkait keterbukaan informasi publik pada sektor persaingan usaha.
Ketua KI Pusat menyampaikan, perlu adanya kolaborasi antara KI Pusat dan KPPU pada isu persaingan usaha. “Pada persoalan persaingan usaha ada lembaga KPPU, sedangkan pada isu keterbukaan informasi publik persaingan usaha terdapat Komisi Informasi, sehingga diharapkan adanya sinergitas dalam melaksanakan tugas dan wewenangan masing-masing lembaga,” ujar John Fresly yang langsung disambung Evy Trisulo. “Dari sisi keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi memiliki kewenangan dan mudah-mudahan dapat membackup, sehingga bisa disinergikan antara persaingan usaha dan keterbukaan informasi.”
Rencana kerjasama KI Pusat disambut baik oleh Ketua KPPU. Menurut M. Syarkawi Rauf, saat ini keterbukaan informasi publik pada sektor persaingan usaha sangat dibutuhkan. Selain itu, diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU. Tidak adanya keterbukaan informasi pada pelaku usaha dapat mempersulit pelaksanaan tugas KPPU. “Ketika kami melakukan investigasi pada pelaku usaha, mereka menolak memberikan informasi yang kita butuhkan,” ungkapnya.
Bentuk kerjsama tersebut, menurut John Fresly dapat berupa Surat Keputusan Bersama tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Sektor Persaingan Usaha. “jika memungkinkan surat keputusan bersama sudah dapat di launching pada akhir Oktober,”  harap John Fresly yang diterima dengan baik Ketua KPPU. “kita usahakan mulai dari sekarang disetup.” Pertemuan ini juga dihadiri Plt. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama KPPU Dendy R. Sutrisno, Kepala Bagian Hukum Jimat J. Sutiana, Kepala Bagian Kerjasama Hilman Pujana.
Sumber: Komisi Informasi Pusat