KPPU: Kartel Timbulkan Biaya Ekonomi Tinggi dan Boroskan APBN

SENAYAN (Pos Kota) – Sekelompok  kartel  yang menguasai komoditas hajat hidup orang banyak, difasilitasi dengan kebijakan-kebijakan aturan berbau KKN oleh penguasa di pemerintahan. Akibat kartel-kartel itu menjadi penyebab biaya  ekonomi tinggi dan memboroskan  uang negara (APBN).
“Hasil investigasi kami, ada kebocoran sedikitnya 30% dari Rp 8000 trilyun alokasi belanja negara pada pengadaan barang-jasa  yang dilakukan oleh kartel,” ujar komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Saidah Sakwan, dalam diskusi Media Center DPR Senayan, Selasa (30/8).
Artinya, lanjut dia, pemerintahan Joko Widodo belum melakukan efisiensi maksimal dalam alokasi APBN dan mengurusi tax amnesty yang akhirnya mengorbankan masyarakat yang taat pajak.
“Setelah ditelusuri, penerima rente daging sapi mahal hanya lima (5) dari 18 pelaku setelah dilokalisir dari 32 pelaku, yang diketahui adalah kerabat dari penguasa pembuat aturan kebijakan untuk memfasilitasinya,” tandas Saidah Sekwan yang kemudian sepakat revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.
Di tempat yang sama, Eka Sastra dari Komisi VI DPR mengungkapkan kesepahamannya dengan KPPU bahwa perkuatan KPPU dibutuhkan untuk stabilisasi ekonomi melalui dunia usaha.
“Revisi UU 5/1999 itu untuk memperkuat KPPU bidang keuangan, kewenangan, hingga kelembagaan, yang pada gilirannya menghentikan praktik-praktik kartel yang merusak tatanan ekonomi dan konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Apalagi, katanya, globalisasi membuka praktik kartel lintas batas (cross bordery cartell) dimana para kartel asing sepakat mematok harga tinggi pada tarif peti kemas yang dikenai bagi konsumen luarnegeri. Kartel Singapura memasang tarif tinggi pada pengangkutan peti kemas dari Indonesia. (rinaldi/win)
Sumber: Poskota