BI Kalbar Usulkan KPPU Terlibat dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah

Pontianak, thetanjungpuratimes.com – Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Dwi Sulamanto mengakui telah mengusulkan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) provinsi, maupun yang ada di kabupaten/kota untuk melibatkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
“Namun hanya saja, KPPU di Kalimantan hanya ada satu, yaitu yang ada di Balikpapan, namun gubernur juga telah menyampaikan agar KPPU juga ada perwakilannya di Kalimantan Barat,” jelasnya di Pontianak, Senin (6/9).
Menurutnya, dengan diusulkannya KPPU untuk terlibat dalam TPID adalah merupakan terobosan baru, karena memang selama ini ada beberapa instrumen dari inflasi di daerah salah satunya adalah kelemahan dari sisi pengawasan persaingan usaha.
Dengan adanya keterlibatan KKPU, katanya akan sedikit banyak meringankan TPID, karena idealnya kalau mau melihat adanya kartel aau tidaknya dalam suatu kondisi tertentu, maka teori ekonomi tidak berlaku, tapi harga naik, misalnya suplai berlimpah, namun harga tetap naik, sehingga ada indikasi ada struktur pasar yang tidak bagus.
“Di Bank Indonesia kita hanya analisis hasil penelitian saja, dan secara bilateral kami menyuplainya ke KPPU,” jelasnya.
Menurutnya, jika dalam kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil tidak bagus, sehingga “bergaining power” pengusaha kecil terlalu rendah yang mengakibatkan penghasilan pengusaha kecil sangat kecil dibanding dengan pengusaha besar dari kemitraan tersebut.
“Idealnya memang pasarnya harus sehat sesuai dengan posisi tawar mereka harus seimbang, dan pembentukan harganya juga harus seimbang, karena ketika posisi tawar tidak seimbang maka harga barang juga bisa mengalami kenaikan,” puingkasnya.