Menyikapi Kecenderungan Persaingan Usaha 2011 Ke Depan

KPPU telah memiliki Ketua dan Wakil Ketua baru periode 2011 – 2012 yang dipilih pada tanggal 14 Januari 2011 lalu. Ketua dan wakil ketua baru terpilih adalah M. Nawir Messi  dan Sukarmi,menggantikan Tresna P. Soemardi dan AM. Tri Anggraini. Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota Komisioner sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 31 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dengan pimpinan yang baru, KPPU siap memasuki 2011 dengan agenda dan tantangan yang ada. Di tahun-tahun terakhir ini tantangannya sangat berbeda. Di tingkat global, pemulihan ekonomi dunia mulai kembali terancam oleh 3 (tiga) gelombang besar.
Pertama, ancaman krisis energi sebagaimana tercermin pada kecenderungan harga minyak mentah dunia terus melonjak, yang dalam minggu-minggu terakhir ini hampir menyentuh US $ 100 per barel. Kecenderungan ini memberi sinyal kuat bagi kemungkinan lahirnya krisis baru yang pada gilirannya akan berdampak tidak hanya pada kondisi perekonomian Indonesia, tetapi juga pada bagaimana pemerintah di berbagai negara mengelola kebijakan perekonomian termasuk kebijakan persaingan.
Kedua, ancaman krisis pangan. Sebagai akibat dari perubahan iklim global, lonjakan harga pangan yang terjadi di berbagai belahan dunia bakal mendorong perubahan-perubahan kebijakan di negara bersangkutan. Perubahan-perubahan kebijakan tampaknya tidak hanya akan terjadi di bidang pangan tetapi juga akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya.
Ketiga, pasar obligasi yang bakal kian marak di banyak negara, terutama di negara-negara yang sedang bergelut dengan upayanya keluar dari krisis keuangan bakal menjadi mesin penyedot arus dana global. Sebagai akibatnya, tingkat suku bunga tampaknya bakal menukik tajam, dan arus investasi ke negara-negara berkembang tidak bakal sepesat seperti yang diperkirakan semula. Situasi ini akan mempertajam iklim persaingan usaha.
Di tingkat regional, Indonesia dihadapkan pada komitmen Asean untuk mewujudkan Asean Economic Community dalam bentuk Common Market pada tahun 2014 mendatang. Persiapan ke arah sana memiliki sejumlah implikasi penting. Diantaranya adalah bahwa setiap negara sedang aktif untuk mempersiapkan Competitor Chapter sebagai bagian dari Asean Trities. Tetapi di sisi lainnya, setiap negara pada waktu bersamaan cenderung memikirkan penyiasatan terhadap lahirnya iklim persaingan usaha yang semakin ketat. Dan ini bisa jadi melahirkan bentuk-bentuk perlindungan baru. Indonesia tentu saja akan mengambil peran aktif, terutama dengan posisi KPPU sebagai Ketua Asean Expert Group on Competition (AECG) pada tahun ini.
Selain hal-hal yang telah diuraikan di atas, KPPU pun dihadapkan pada tantangan eksternal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu:
• Memposisikan KPPU dalam tatanan sistem kebijakan ekonomi nasional
• Penggarapan Opini pihak yang memberi kesan KPPU otoriter, bahkan bertindak di luar kewenangannya.
Hal penting lainnya yang masih harus tetap diperjuangkan yaitu mengenai status kelembagaan dan status pegawai yang hingga kini belum tuntas. Adapun yang menjadi program prioritas KPPU di tahun 2011 ini yaitu:
– Sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak
– Industri yang terkonsentrasi tinggi
– Pasar dengan harga sensitif
– Layanan dan Infrastuktur publik
Mencermati agenda kerja yang dipikul Ketua dan Wakil Ketua KPPU periode 2011 – 2012 ini, dukungan dari segenap masyarakat dibutuhkan agar visi dan misi dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia dapat tercapai dengan optimal.